Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Kebijakan Tidak Naik Kelas Berlaku Mulai Tahun Ajaran 2027

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyiapkan rencana kebijakan tidak naik kelas mulai tahun ajaran 2027 demi meningkatkan kualitas SDM Indonesia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengumumkan rencana kebijakan baru untuk mengakhiri aturan siswa yang otomatis naik kelas. Langkah strategis ini disiapkan pemerintah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas mutu sumber daya manusia di Indonesia secara berkelanjutan.

Penerapan aturan baru tersebut direncanakan bakal mulai diberlakukan secara resmi pada jenjang pendidikan dasar hingga menengah mulai tahun ajaran 2027 dan seterusnya. Kebijakan ini dihadirkan berdasarkan pertimbangan mendalam serta masukan resmi yang diterima dari pihak Dewan Pendidikan.

Langkah ini diambil untuk memastikan setiap peserta didik benar-benar memenuhi standar kelulusan yang ditetapkan sebelum melanjutkan ke jenjang berikutnya. Rencana perubahan sistem evaluasi belajar ini juga diharapkan dapat mengembalikan motivasi belajar siswa di sekolah.

Alasan Penghapusan Otomatis Naik Kelas

Abdul Mu’ti menjelaskan pertimbangan di balik rencana pemberlakuan kembali kebijakan siswa tidak naik kelas pada tahun ajaran 2027 mendatang. Beliau menyampaikan kekhawatiran terhadap munculnya fenomena yang disebutnya sebagai rumus RMS atau Rajin Malas Sama Saja di kalangan pelajar.

Pengamatan menunjukkan bahwa banyak siswa saat ini kurang terdorong untuk berusaha lebih keras dalam menuntut ilmu. Kondisi tersebut terjadi karena para murid merasa dipastikan tetap naik kelas tanpa memedulikan tingkat pencapaian maupun performa akademik yang ditunjukkan selama proses pembelajaran.

Tujuan Pembentukan Karakter Siswa Tangguh

Penerapan sistem evaluasi yang lebih ketat bertujuan untuk membangun kembali fondasi karakter peserta didik sejak dini. Abdul Mu’ti menekankan pentingnya menanamkan jiwa rajin belajar sekaligus menumbuhkan kesiapan murid untuk bersaing secara sehat di lingkungan sekolah.

Langkah ini sejalan dengan arahan serta visi yang sering disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto terkait pembentukan generasi muda yang tangguh. Melalui kebijakan baru ini, para siswa diharapkan memiliki daya juang tinggi dalam menghadapi tantangan pendidikan.

Persiapan Kajian Akademik Dan Pakar

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyadari bahwa implementasi kebijakan ini masih membutuhkan proses kajian akademis yang matang serta masukan mendalam dari berbagai pakar pendidikan. Langkah tersebut dilakukan agar penerapan aturan berjalan efektif dan tepat sasaran.

Dukungan dari para ahli dan konvensi pendidikan menjadi landasan penting bagi kementerian untuk memantapkan langkah operasional di lapangan. Evaluasi menyeluruh akan terus digodok sebelum aturan resmi diterapkan secara serentak pada tahun ajaran 2027.

Kutipan Resmi Menteri Pendidikan

“Terkait peningkatan mutu, kami mendapatkan masukan, supaya kebijakan tidak naik kelas diberlakukan lagi. Ini rekomendasinya Dewan Pendidikan,” kata Abdul Mu’ti, dikutip Rabu (7/10/2026).

“Dan kalau ini disetujui, dan mungkin menjadi bagian dari rekomendasi konvensi ini, tentu kami akan siap melaksanakan. Sehingga mulai tahun ajaran 2027 dan seterusnya, tidak semua murid otomatis naik kelas,” papar Abdul.

“Mereka harus kita biasakan punya jiwa yang rajin belajar, kemudian siap untuk berkompetisi, dan anak-anak yang tangguh seperti yang sering disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto. Dan kalau rekomendasi itu bisa berasal dari pertemuan ini, saya kira langkah kami untuk menerapkan kebijakan itu akan semakin mantap karena dukungan dari para ahli,” tutur Abdul Mu’ti.

“Dan jangan lupa kalau kami undang nanti juga hadir. Karena mesti kami memerlukan kajian akademik, mesti memerlukan masukan dari para pakar,” ucap Abdul Mu’ti.